Satu waktu, saya mendapatkan pengumuman massal (broadcast message) dari Official Line Account KM ITB. Dalam pengumumanya tersebut, disertakan sebuah link menuju detail pengumumanya menggunakan domain kmitb.top. Terus terang, saya heran karena link yang digunakan menggunakan Top Level Domain "Dot Top (kmitb.top)". Seolah-olah selama ini pihak kampus tidak pernah menyediakan fasilitas domain yang "lebih profesional" (*.ac.id). Link unik tadi tidak hanya digunakan oleh Official Line Account KM ITB, bahkan saat saya menerima pengumuman massal dari Official Line Account Himpunan saya pun, top level domain yang digunakan bukan top level domain *.ac.id.
Di sisi lain, ada beberapa organisasi kampus yang bahkan tidak memiliki website organisasi sama sekali / tidak memiliki website yang memadai. Mungkin karena tidak ada anggota dari organisasi tersebut yang didedikasikan secara khusus untuk mengelola website profil organisasi. Sementara itu, jika organisasi tersebut menyewa tenaga outsource untuk membuat profil organisasi, harus ada biaya yang dikeluarkan. Padahal, biasanya alokasi biaya organisasi tehadap pembuatan website sangat terbatas.
Entah apakah karena ada perubahan kebijakan baru dari admin pusat, tapi saya punya hipotesis bahwa kemampuan mengelola website kegiatan kemahasiswaan (KM/BEM, Himpunan, Unit Kegiatan Mahasiswa) tidak diregenerasi dengan baik. Atas dasar pertimbangan itulah saya berinisiatif untuk menulis buku ini. Tentu, sangat mungkin ada perubahan kebijakan mengenai website kemahasiswaan dari pihak kampus. Setidaknya, melalui buku ini saya berharap dapat mendokumentasikan segala pengetahuan dalam mengelola website di era saya berkegiatan kemahasiswaan sekaligus meregenerasi kemampuan dasar dalam mengelola website kegiatan kemahasiswaan.
Sebagai penganut aliran Design Thinking, Buku ini akan ditulis secara Inkrimental dan Iteratif sehingga pasti masih banyak topik-topik yang tidak dibahas mendetail. Oleh karena itu, jika ada usulan topik yang dibahas/pertanyaan , silahkan kirim pesan personal ke salah satu akun saya (http://fawwazmuhammad.com). Mudah-mudahan saya masih bisa menjelaskan.
Pada dasarnya buku ini dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dari universitas lainya juga, penulisan disini hanya menyesuaikan dengan lingkungan saya saja. Jika kamu merasa buku ini bermanfaat, silahkan share ke lingkunganmu, siapa tau ada yang bisa terbantu. Dan jika kamu tertarik untuk bekontribusi dalam penulisan buku ini, silahkan hubungi saya.
Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)